Korban Kekerasan Seksual di Nganjuk Bisa Lapor Lewat Whatsapp

Nganjuk, Jurnal Jatim – Warga di Nganjuk, Jawa Timur yang mengalami tindakan kekerasan seksual diharapkan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum. Laporan dapat dilakukan melalui layanan pengaduan di nomor whatsapp khusus.

Kepala Kepolisian Resor Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus pada upaya perlindungan perempuan dan anak.

Boy Jeckson pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Nganjuk bersatu dalam gerakan yang sama, yakni melawan kekerasan seksual. Sebab, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang mengerikan.

“Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan mengerikan yang tidak boleh ditoleransi. Kami mengajak seluruh masyarakat Nganjuk untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Boy Jeckson, Sabtu (23/7/2022).

Ia menegaskan, menyelamatkan anak adalah menyelamatkan bangsa dan itu tidak hanya tugas kepolisian saja, tetapi merupakan tugas bersama.

“Saya sampaikan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen untuk berdiri bersama perempuan dan anak,” kata Boy menegaskan.

Lebih lanjut Boy juga mendorong masyarakat melaporkan tindak pelecehan atau kekerasan seksual melalui nomor hotline pengaduan khusus yang telah disediakan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, jangan ragu untuk melaporkan lewat kanal pengaduan khusus di nomor WhatsApp 0813-3134-2003,” katanya.

“Jangan diam bila ada kasus kekerasan seksual di lingkungan kita. Laporkan kepada petugas karena salah satu cara melawan kekerasan seksual ini adalah dengan berbicara dan menolak bungkam,”lanjut Boy.

Ia memastikan satgas yang dibentuknya akan menggandeng pihak terkait, seperti Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Dinas Pendidikan.

Selain penindakan hukum, satgas juga akan memainkan peran preemtif dan preventif lewat berbagai pelatihan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual.

“Membangun kesadaran masyarakat merupakan salah satu hal penting agar bisa turut bersama-sama saling mengawasi hingga tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan kekkerasan seksual di Kabupaten Nganjuk ini,” katanya menandaskan.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.