Situbondo, Jurnal Jatim – Peristiwa Perampokan hingga pembunuhan terhadap SH (34), sopir truk yang mayatnya tergeletak tepi jalan di Situbondo, Jawa Timur, pada 13 Juli lalu telah diungkap kepolisian setempat.
“Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir truk telah kita tangkap di Surabaya, setelah Satreskrim Polres Situbondo membentuk tim khusus,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Sabtu (18/6/2022).
Terduga pelaku adalah MR (24), yang tak lain teman korban asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. MR ditangkap di rumah kontrakan, kawasan Perumahan Bungurasih.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, sisa uang jual jagung Rp45 juta, HP, dan truk Fuso nomor polisi DR 8911 AG milik PT SKT yang mengangkut 21 ton jagung.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan tindak pidana ini sendirian, terkait adanya pelaku lain masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, muatan jagung oleh pelaku dijual kepada seseorang di Probolinggo orang itu saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan pembeli barang hasil kejahatan (penadah).
Dikatakan Andi, pengakuan pelaku nekat merampok dan menghabisi nyawa temannya karena ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk proses pembangunan rumahnya yang berada di Lombok .
“Pelaku menjual jagung 21 ton sebesar Rp70 juta dan telah dipakai membeli kebutuhan termasuk HP oleh pelaku,” ujarnya.
Pada tahap awal ini, Andi menegaskan, akan diterapkan pasal 365 ayat 3, namun akan berkembang berdasarkan hasil bukti-bukti dan saksi yang ada terkait adanya perencanaan terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku.
“Berkaitan dengan adanya keterlibatan pelaku lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com