Jombang, Jurnal Jatim – Stasiun Jombang, Jawa timur masih memberlakukan tes antigen/ Tes PCR bagi calon penumpang kereta api (KA) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian omicron. Padahal pemerintah pusat tengah menggaungkan aturan perjalanan domestik tanpa menyertakan tes antigen COVID-19.
“Saya dengar aturan memang katanya dihapuskan,tapi ternyata masih pakai tes antigen dan ini saya mau antigen sebelum berangkat ke Jakarta nanti sore,” ucap Yusuf Wibisono, salah satu calon penumpang KA di Stasiun Jombang, Selasa (8/3/2022).
Untuk lebih jelas lagi,calonn penumpang asal Kecamatan Sumobito, Jombang ini memastikan kepada pihak stasiun Jombang tentang aturan penghapusan tes antigen untuk perjalanan domestik dengan syarat telah melakukan vaksin lengkap.
“Awalnya memang ragu,akhirnya tadi saya tanya pihak stasiun dan bilang kalau belum dapat terlaksana menunggu aturan lebih lanjut,” ujar pria yang mengaku hendak menumpang KA dengan tujuan Jakarta tersebut.
Yusuf pun menyarankan calon penumpang lainnya agar melakukan hal serupa seperti yang ia dilakukan agar tidak mengganggu waktu perjalanan kereta karena belum mendapatkan informasi pasti.
“Untuk calon penumpang harusnya cek benar-benar informasinya sudah berlaku belum,takutnya ada info itu terus datang mepet ke stasiun jadi ketinggalan keretanya,” kata dia menyarankan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko dikonfirmasi Jurnaljatim.com membenarkan masih belum dibelakukan aturan penumpang KA tanpa tes antigen maupun tes PCR (polymerase chain reaction). Ia menyebut masih menunggu aturan dari pusat.
“Betul, masih nunggu surat edaran dari kemenhub dan KAI pusat,” kata Ixfan Hendriwintokoa
Sebelumnnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News