Jombang, Jurnal Jatim – Aktivis hingga tokoh masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendesak aparat kepolisian segera menangkap MSA (42) anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.
MSA sendiri saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan Polda Jatim setelah dua kali gugatan praperadilan status tersangkanya ditolak. Berkas kasus MSA juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kepada pihak berwajib untuk segera dilakukan penangkapan (tersangka MSA), karena sudah menjadi DPO, jadi saya mohon pihak berwajib agar tidak main-main,” kata koordinator Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/3/2022).
MSA adalah putra seorang kiai pengasuh Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang. Ia dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Fattah mrnyebut, masih berlarut-larutnya kasus tersebut, membuat nasib santriwati yang menjadi korban terkatung-katung karena tak kunjung mendapatkan keadilan. Padahal, kasus serupa dibeberapa daerah lain telah diselesaikan oleh polisi.
Di antaranya kasus pencabulan santriwati di Bandung dan Tasiklamaya, Jawa Barat. Pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tidak hanya itu, kasus pencabulan santriwati di Pamekasan dengan pelaku tokoh agama juga diproses hukum.
“Kalau kasus-kasus yang lain bisa terselesaikan, maka kasus MSA seharusnya demikian agar tidak ada Preseden buruk di Jombang,” kata aktivis di Jombang ini.
Pun begitu, Fattah mengaku mengapresiasi kerja keras Polda Jatim atas proses kasus itu hingga sampai P21. Apabila didapati pembelaan lagi dari pihak MSA, ia berharap agar menyertakan bukti-bukti yang lebih valid di Pengadilan.
“Kita mengapresisasi dan kita mendorong untuk menyelesaikan masalah MSA yang sudah berlarut-larut ini, karena ini memang sudah menjadi wewenang polisi untuk melimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
“Jika memang ada pembelaan dari pihak MSA melalui pengacaranya, ya silahkan sertakan data-data yang matang dan buktikan kalau memang tidak bersalah,” Fattah melanjutkan.
Fattah juga meminta agar polisi lebih fokus dalam proses hukumnya sehingga tidak terintervensi oleh pihak lain.
“Jadi jangan ada sangkut pautnya dengan politik, santri di Jombang ini banyak yang dari luar, jadi sudut pandang mereka yang berada di luar Jombang ini jelek hanya karena kasus MSA,” tandasnya.
Wibisono, salah satu tokoh masyarakat di Jombang menambahkan, kasus MSA yang tak kunjung selesai telah menjadi keresahan dirinya dan para orangtua yang mempunyai anak perempuan.
“Saya sebagai masyarakat sangat resah dengan kasus MSA yang tak kunjung terselesaikan, saya juga punya banyak anak perempuan yang mana kasus ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para orangtua,” kata Wibisono.
Wibisono pun mendorong pihak kepolisian untuk bertindaktegas dengan kasus yang menjerat anak kiai Jombang tersebut. Sebab, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar oleh beberapa masyarakat terkait kejanggalan dibalik penangkapan MSA yang tak kunjung dilakukan.
“Sekali lagi saya garis bawahi, mendorong kepolisian untuk berani menyelesaikan kasus MSA ini, saya pikir polisi sudah melakukan proses penegakan hukum yang benar dan sempurna, tapi anehnya polisi kok sampai saat ini belum berani menangkap MSA, yang melatar belakangi apa, yang pintar DPO nya atau polisinya,” ujarnya menutup.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News