Sejumlah Guru SMP di Jombang Rekreasi Jam Aktif Harus Disanksi

Jombang, Jurnal Jatim – Anggota DRPD Jombang, Jawa Timur meminta sejumlah guru SMPN 1 Peterongan yang diduga rekreasi pada saat jam aktif dinas untuk diverikan disanksi jika memang terbukti melakukannya.

Wakil ketua komisi D DPRD Jombang, Syarif Hidayatulloh menyebut, jika memang ditemukan pelanggaran kode etik, pihak terkait bisa memberikan sanksi kepada sejumlah guru tersebut.

“Tentunya, kroscek itu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, kategori sanksi ringan atau sedang tergantung bobot pelanggaran yang dilakukan, dan yang berhak untuk menentukan adalah pihak terkait yakni lembaga yang menaunginya.

Pemberian sanksi diharapkan mampu memberi efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi contoh sekolah lain.

“Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, mestinya mereka berpikir sebelum bertindak,” katanya.

Ia menuturkan, jika benar rekreasi itu dilakukan saat jam aktif, tentunya mereka mengesampingkan hak peserta didik untuk mendapatkan pembelajaran secara tatap muka.

Apalagi, sekolah-sekolah di Jombang bahkan di Indonesia, lama melakukan pembelajaran secara daring karena pandemi COVID-19.

“Kalau ditinggal rekreasi, piknik, jelas mengurangi hak siswa. Ini kan laporan masyarakat, yang hak anaknya terkurangi karena guru tidak ada saat jam aktif,” katanya.

Pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, segera menindaklanjuti persoalan itu, dengan melakukan kroscek terkait laporan dari masyarakat atau wali murid tersebut.

Atas perkara itu, ia berharap Disdikbud bersikap tegas ke sejumlah guru SMPN 1 Peterongan, jika informasi rekreasi itu benar-benar dilaksanakan.

“Tak hanya Disdikbud, Dewan Pendidikan Jombang juga diharapkan turut menyikapi secara bijak terkait peristiwa ini,” katanya.

“Kalau memang benar kenyataanya rekreasi saat jam aktif, ya harus diberikan peringatan atau sanksi agar hal ini tidak terulang dan menjadi contoh bagi sekolah lain,” sambungnya mengakhiri.

Baca sebelumnya: Sejumlah Guru SMP di Jombang Diduga Rekreasi saat Jam Aktif

Sebelumnya, sejumlah guru SMP Negeri 1 Peterongan, Jombang, Jawa Timur dikabarkan telah melaksanakan rekreasi ke luar kota di saat jam dinas (jam kerja aktif), Sabtu (15/1/2022) pagi.

“Tadi pas saya lewat ada rombongan guru entah itu guru sukuan atau guru pegawai Negeri Sipil ( PNS), yang jelas ada guru negeri dan guru sukuan rombongan berangkat ke rekreasi ke Tuban menggunakan satu mobil elf,” kata wali murid berinisial MH yang menyesalkan kegiatan para guru tersebut, Sabtu (15/1/2022).

Humas SMPN 1 Peterongan, Jombang, M Nur (53) dikonfirmasi wartwan mengaku tidak tahu menahu soal rekreasi yang dilakukan oleh para guru tersebut.

Kendati begitu, dia tak menampik kalau ada rombongan guru yang berangkat rekreasi menggunakan satu mobil elf. Ia berdalih, yang berangkat hanya guru sukuan saja.

“Saya belum tahu berapa guru yang berangkat, ya menggunakan satu mobil elf, tujuannya kemana saya kurang tahu, hanya saja saya mendengar kemarin akan mengadakan rekreasi, yang berangkat semua guru sukuan saja tidak ada guru negeri,” kata Nur.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel