Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi telah menangkap 4 orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang sedang berkunjung di rumah temannya di Nganjuk, Jawa Timur.
“Kami sudah mengamankan empat orang yang melakukan penganiayan secara bersama-sama (pengeroyokan),” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Minggu (30/1/2022).
Keempat pelaku penganiayaan yakni berinisial AS (25); AK (20); AC (20) dan A F (23). Mereka warga Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh empat pelaku tersebut pada Kamis (27/01/2022) malam di Desa Talun, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Korban pengeroyokan adalah Andi, asal Desa Kepuhkerep, Kecamatan Rejoso.
I Gusti Agung Ananta mengungkapkan, awalnya korban Andi bertamu ke rumah temannya bernama Yoga, di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk pada jam dini hari.
“Tiba-tiba dari luar rumah Yoga ada suara laki-laki yang memanggil,” kata I Gusti Agung Ananta.
Mendengar suara panggilan itu, lantas Yoga dan Andi keluar rumah dan menemui orang itu untuk menanyakan keperluannya. Rupanya, orang tersebut tiba-tiba menghajar Andi hingga babak belur.
“Namun orang itu tidak menjawab dan langsung memukul wajah Andi berkali-kali hingga jatuh,” kata mantan Kasatreskrim Polres Ngawi tersebut.
Tak sampai di situ, korban juga diseret beberapa teman pelaku ke utara rumah Yoga. Di sana korban kembali dipukul dan diinjak hingga mengalami luka.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Polisi. Laporan dugaan penganiayaan tersebut langsung ditindaklanjuti hingga para terduga pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rejoso dan Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.
“Keempat pelaku pengeroyokan masih dimintai keterangan oleh penyidik guna mengetahui motif dan kemungkinan adanya pelaku lainnya,” imbuhnya.
AKP I Gusti pun berterimakasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian itu sehingga para pelaku dapat segera ditangkap untuk diproses hukum.
“Bahwa, kami berkomitmen untuk menindaktegas para pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Nganjuk,” tegas dia.
I Gusti Agung Ananta Pratama kembali berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak enggan melaporkan kejadian tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres setempat.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel