Dinas Perkim Jombang Serah Terima Upah Pekerja Penerima Bantuan RTLH 2021

, Jurnal Jatim – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui perumahan dan permukiman (Perkim) mekaksanakan serah terima pencairan upah pekerja penerima bantuan sosial peningkatan RTLH di Kecamatan Bareng dan bantuan di Kecamatan Mojoagung tahun 2021.

Pencairan upah pekerja itu bersumber dari dana Perubahan APBD tahun 2021. Pembayaran upah pekerja untuk peningkatan RTLH maupun bantuan korban bencana dilaksanakan bersama-sama dengan pihak kecamatan, desa, penerima bantuan dan bank Jatim serta dinas perkim.

Perkim Jombang Heru Widjajanto menjelaskan, pembayaran upah dari rekening Bank Jatim langsung diserahterimakan ke penerima bantuan untuk dibayarkan kepada pekerja yang melaksanakan rehab atau perbaikan peningkatan RTLH dan korban bencana.

“Untuk besaran nilai upah pekerja yang dibayarkan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dan maksimal sebanyak 15 persen dari nilai bantuan yang diterima,” kata Heru kepada , Selasa (7/12/2021).

Heru mengemukakan bantuan akibat bencana yang ada di kecamatan Bareng masing-masing penerima bantuan nilainya bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan.

“Untuk upah pekerja penanganan dampak bencana yang ada di Kecamatan Bareng dibagi dalam tiga desa dengan total pembayaran upah pekerja sebesar Rp28.250.000,” kata Heru Widjajanto.

 

Dinas Perkim Jombang Serah Terima Upah Pekerja Penerima Bantuan RTLH 2021

Rinciannya yakni Desa Bareng sebesar Rp18.250.000 diperuntukkan kepada 11 penerima bantuan per unit rumah yang besarannya bervariasi antara Rp750.000 sampai 2.500.000.

Kemudian Desa Ngampungan sebesar Rp5000.000 untuk 4 penerima bantuan per unit rumah dengan besaran upah antara Rp500.000 sampai dengan Rp1,5 juta.

“Desa Ngrimbi sebesar Rp5.000.000 untuk 4 penerima bantuan per unit rumah dengan upah antara Rp 1 juta sampai dengan Rp2 juta,” kata dia.

Heru melanjutkan pembayaran upah pekerja untuk peningkatan kualitas RTLH di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung sebanyak lima penerima bantuan, per unit rumah masing masing sebesar Rp2,500.000.

“Sehingga total upah pekerja untuk peningkatan kualitas RTLH yang dibayarkan sebesar Rp12.500.000,” kata Heru Widjajanto.

Heru berharap program , Mundjidah Wahab dalam peningkatan RTLH maupun penanganan rumah dampak bencana bisa membantu meringankan beban warga serta dapat meningkatkan kualitas rumah yang lebih sehat dan lebih baik.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel