Jombang, Jurnal Jatim – Polres Jombang, Jawa timur menggelar pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api (Senpi) jenis revolver, Senin (1/11/2021). Hasilnya, diketahui sejumlah personel yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga senjata apinya ditarik.
Pemeriksaan senpi dilakukan secara mendadak selesai apel pagi anggota Polres Jombang. Pemeriksaaan dipimpin Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Sarpras dan Kasi Humas.
Susilo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 107 personel yang dipinjampakaikan Senpi, ditemukan 7 personel yang senpinya tidak memenuhi syarat.
“Dalam pemeriksaan hari ini, petugas melakukan penarikan 7 senpi. Lima personel pemegang senpi uji psikologi tidak lulus, dan dua orang kartu senpi-nya mati,” kata Susilo usai pemeriksaan.
Dikatakan dia, pemeriksaan pemegang senpi itu terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap 2 bulan sekali.
Tujuannya untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi yang dilakukan anggota kepolisian. Terlebih setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pekan lalu.
“Untuk secara keseluruhan senpi jenis resolver yang dipinjampakaikan dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan ,” tegasnya.
Susilo menambahkan, dengan adanya pemeriksaan pemegang Senpi berkala diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya Anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel