Komplotan Perampok di Jombang Dibekuk di Pasuruan, 2 Orang Ditembak

Jombang, Jurnal – Komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di sebuah minimarket di Jombang, Jawa Timur diringkus aparat kepolisian resor (Polres) Jombang. Pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya ditembak kakinya karena saat ditangkap.

Keempat pelaku yakni Wanto (33); M. Samsul Anas (25); Novi Siswo Prakoso (26) dan Kasiono (26). Mereka semua berasal dari Dusun Damar, Desa Sekarmojo, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Keempat orang tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing (di Pasuruan),” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat, siang (10/9/2021).

Komplotan perampok asal satu dusun itu melakukan aksi kejahatan di minimarket alfamart masuk Desa Kayen, Kecamatan , Jombang, Kamis (9/9/2021) pukul 02.25 WIB.

“Pelaku datang ke TKP dengan membawa mobil Toyota Avanza,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Setiawan.

Komplotan Perampok di Jombang Dibekuk di Pasuruan, 2 Orang Ditembak

Saat berada di TKP, jalan Raya Jombang-Madiun, dua orang pelaku yakni Wanto dan Samsul masuk ke dalam alfamart lalu mengambil dua botol hemaviton. Setelah itu, mendatangi kasir sambil mengisi flazz sebesar Rp500 ribu.

“Salah satu dari pelaku, yakni Wanto membawa pistol airsoft gun yang berisi peluru gotri,” jelas Agung.

Setelah flazz diisi oleh kasir, pelaku Wanto menodongkan pistolnya ke kasir sambil menyuruh menunjukkan letak brankas.

“Pada saat perjalanan dari kasir ke brankas, Wanto menembakkan pistolnya sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai show case (kulkas) minuman hingga pecah,” katanya.

Setelah sampai di lokasi brankas, korban disuruh membukakan pintu brankas dengan posisi tetap salah satu pelaku menodongkan pistol ke kepala korban.

“Sedangkan pelaku lain memasukkan dari dalam brangkas ke tasnya,” ujarnya.

Setelah selesai, pelaku menyuruh korban diam di tempat dan meminta untuk tidak mengikuti pelaku, apabila mengikuti ancamannya akan ditembak.

“Pelaku berhasil membawa kabur uang di dalam brankas sebesar Rp16.065.500,” katanya.

Setelah mendapat laporan pencurian menggunakan senpi, Satreskrim Polres Jombang bergerak melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV.

Nah, dari rekaman CCTV itu, diperoleh data kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku. Ternyata kendaraan yang dipakai pelaku adalah mobil rental.

“Biar tidak mudah diketahui, pelat mobil belakang dikasih lumpur. Tapi saat di Sidoarjo, lumpur itu hilang sehingga terlihat jelas nopolnya,” ujarnya.

Setelah didalami, petugas memperoleh data penyewa. Tidak kurang dari waktu 1×24 jam, keempat perampok berhasil dibekuk di rumahnya.

Komplotan Perampok di Jombang Dibekuk di Pasuruan, 2 Orang Ditembak

Agung mengatakan, dua orang pelaku yakni Wanto dan Syamsul terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan pada kakinya karena melawan dan membahayakan petugas.

“Saat ditangkap, kedua tersangka ini melawan. Karena membahayakan petugas, sehingga ditembak kakinya agar tidak kabur,” tegas Agung.

Agung menyebut, uang hasil kejahatan para pelaku dibagi berempat masing-masing Rp4 jutaan.

Dari pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, menyita barang bukti berupa 1 unit mobil avanza nopol N 1978 SK, 1 pucuk senjata jenis air softgun beserta pelurunya, uang tunai Rp4.770.000, tas, dan pakaian para pelaku.

“Pelaku sudah empat kali merampok dengan sasaran minimarket yakni di , Ngawi, Madiun dan terakhir Jombang,” tambah AKP Teguh Setiawan.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan hukuman selama 12 tahun.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel