600 Pelaku Usaha di Tuban Terindikasi Belum Terapkan K3

Tuban, Jurnal Jatim – Dinas Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Tuban, mencatat 90 persen dari 6000 pelaku usaha di Tuban telah menerapkan budaya kerja K3 (Keselamatan dan Kerja).

Sisanya 10 persen atau 600 pelaku usaha di daerah itu belum menerapkan karena mereka belum mendapatkan pelatihan tentang K3.

“Sesuai dengan arahan Tuban, kami akan terus dorong sektor usaha untuk menerapkan budaya K3 di masing-masing,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, Endah Nurul Khomariyati, Kamis, (9/9/2021).

Atas capaian itu, kata dia, ada sebanyak 36 perusahaan di Tuban menerima penghargaan K3 dari Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan tersebut diserahkan Aditya Halindra Faridzky.

“Penyerahan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi kepada perusahaan agar senantiasa aktif, detail, dan kian kompetitif untuk memperoleh penghargaan mulai tingkat Kabupaten, Provinsi dan ,” ungkap Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Bupati menerangkan, penghargaan yang diterima bukan sekedar seremonial maupun kertas piagam semata. Lebih dari itu, penghargaan ini sebagai wujud kepercayaan Pemerintah kepada perusahaan untuk menjaga tiap pekerjanya.

“Dampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,Tukatanya.

Dikatakan dia, Tuban melalui dinas terkait terus intens melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban dengan Tujuan untuk mengoptimalkan upaya setiap perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja K3.

“Tujuan akhirnya, pekerja di kabupaten Tuban terjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraannya,” katanya.

Sebatas diketahui, berdasarkan data dari DPMPTSP dan Naker Tuban, total penghargaan yang diserahkan sebanyak 40 penghargaan. Dengan rincian, Penghargaan Zero Accident Award (ZAA) atau Nihil Angka Kecelakaan Kerja kepada 32 perusahaan.

Kemudian Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada 6 perusahaan, dan Penghargaan Upaya Pencegahan kepada 2 perusahaan.

Dinas PMPTSP dan Naker Tuban terus berupaya mendorong perusahaan-perusahaan untuk menerapkan sistem K3 untuk mewujudkan kerja yang layak bagi para pekerja yang memang menjadi kewajiban pelaku usaha.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, Jangan Lupa Follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel No tags for this post.

Related Posts