Delapan Fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda Perubahan APBD 2021

, Jurnal – Delapan Fraksi Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Peraturan Daerah.

Itu terungkap dalam rapat yang digelar DPRD Jombang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (23/8/2021) lalu.

Hadir dalam rapat paripurna itu yakni, Munjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah, Sekdakab Akhmad Jazuli dan OPD di lingkup , dan seluruh anggota wakil rakyat.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa delapan fraksi sudah menyetujui dua raperda itu menjadi perda. P-APBD yang semula sebesar Rp 2.766.852.238.118, ada penambahan sebesar Rp 324.959.907.085.

“Sehingga menjadi Rp 3.091.812.145.203. Setelah disahkan menjadi perda, kami berharap agar segera dilaksanakan secara optimal dan mampu memberikan peningkatan serta kepada masyarakat,” ujar Masud.

Sementara itu Wahab mengungkapkan, perubahan P-APBD difokuskan untuk semua sektor yang pada saat APBD 2021 masih belum terjangkau.

“Jadi banyak program OPD yang tidak bisa dilaksanakan pada APBD 2021 dialokasikan sekarang,” ungkapnya.

Mundjidah menjelaskan, disamping itu juga menjadi perhatian pada P-APBD untuk pemulihan ekonomi dampak dari COVID-19. Pihaknya memberikan subsidi ke Jombang untuk KURDA.

”Ini dianggarkan Rp50 miliar untuk subsidi bunga bagi petani dan UMKM,” ujar Mundjidah.

 

Editor: Azriel