Jumlah Penerima Bansos Pangan Non Tunai di Tuban Jadi 80.349 KPM

Tuban, – Penerima Non Tunai () atau sembako pada bulan Juli – Agustus di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mencapai 80.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 kecamatan di kabupaten setempat.

Jumlah bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga kurang mampu telah divalidasi oleh pusat dan mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

“Total penerima periode ini mencapai 80.349 KPM. Bulan sebelumnya kurang lebih sekitar 72 ribu KPM,” kata Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan (P3A) Tuban, Eko Julianto, Jumat, (23/7/2021).

Eko menegaskan bahwa beras BPNT yang disalurkan harus sesuai ketentuan, berkualitas premium. Jika ditemukan komoditas pangan yang didistribusikan tidak sesuai, maka agen diminta mengembalikan ke suplier untuk diganti.

“Bagi KPM dapat melapor ke agen untuk ditindaklanjuti, diganti dengan kualitas sesuai ketentuan,” tegas mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban tersebut.

Penyalurannya menerapkan konsep e-warung dengan kapasitas maksimal per agen sebanyak 250 KPM. Hal itu untuk menghindari kerumunan di tengah Pandemi .

Agen dapat mengatur jadwal penyaluran kepada penerima agar tidak terjadi kerumunan sebagai salah satu dukungan terhadap upaya penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Tuban.

Perwakilan agen Singgahan, Sariadi menyampaikan terima kasih atas keseriusan Dinsos P3A Tuban dan jajaran terkait yang selalu mengawal proses penyaluran bansos.

Ia menyebut, agen-agen berkomitmen menyalurkan komoditas pangan sesuai ketentuan. Jika ditemukan komoditas yang kurang baik, maka agen akan mengembalikan ke suplier untuk diganti.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara KPM, agen, dan supplier. Serta mendapat dari Dinsos P3A Tuban,” katanya.

Untuk diketahui, proses pemantauan komoditas pangan BPNT/BSP dilakukan oleh sejumlah Tim Koordinasi selama 2 hari (22-23 Juli). Tim terdiri dari jajaran OPD Pemkab Tuban dan Polres Tuban.

 

Editor: Hafid