Jombang, Jurnal Jatim – Ulah sok jago preman kampung membacok warga serta melakukan perusakan warung di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berakhir ditangan warga.
Pria bernama Joko Slamet itu terkapar di jalan raya desa Menganto usai dimassa warga hingga babak belur. Peristiwa itu terjadi Kamis petang (21/1/2021). Kejadian itu dalam penanganan polisi setempat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Joko dalam kondisi pengaruh miras (minuman keras) atau mabuk berteriak-teriak di kampung mencari seseorang sambil menenteng senjata tajam celurit.
“Awalnya, pelapor Buhari (50) di dalam rumahnya mendengar orang teriak-teriak mencari Edi Loyo. Namun, saat itu Buhari tetap berada dalam rumah,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Jumat pagi (22/1/2021).
Ketika Joko di depan rumah Buhari, ia berteriak memanggil nama Samidi. Mendengar teriakan itu, Buhari keluar rumah dan melihat pelaku membawa celurit dengan panjang 60 sentimeter.
“Saat itu Buhari berusaha menenangkan Joko lalu diajak masuk ke dalam rumah,” jelas Yogas yang malam itu melakukan olah kejadian perkara.
Ketika berada di dalam rumah, anak Buhari, Famalia Hariati kaget hingga terlontar kata masuk ke dalam rumah kok membawa celurit. Joko pun marah dan mengancam akan membunuh Famalia.
“Buhari berusaha menenangkan, tetapi Joko tetap marah sambil mengayunkan celuritnya ke arah pintu dan atap asbes teras rumah Juhari,” katanya.
Joko kemudian dibawa keluar rumah. Di saat itu, preman kampung itu tetap mengayunkan celurit ke arah Buhari hingga mengenai pelipis mata kanannya dan mengeluarkan darah.
Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menenangkan Joko. Rupanya Joko tetap berlagak jago. Ia melawan dengan mengayunkan celurit ke arah warga.
Lantaran mengancam keselamatan orang banyak, warga yang sudah geram langsung beramai-ramai menghajar Joko hingga babak belur dan tersungkur di jalan desa raya setempat.
“Warga merasa terancam atas tindakan pelaku, sehingga diduga terjadi amuk warga yang mengakibatkan pelaku mengalami luka di bagian kepala dan punggung,” terangnya.
Sebelum kejadian itu, pelaku membacok Juwanto hingga mengenai lehernya. Selain itu, pelaku juga melakukan perusakan di warung warga setempat.
“Pelaku menganiaya Juwanto dengan menyabetkan celurit ke leher belakang hingga mengalami luka gores dan tangan kanan,” terang Yogas.
Pelaku juga merusak warung Sumardi dengan cara mengayunkan celurit ke meja warung sehingga gelas dan piring pecah semua dan sangkar burung juga terkena sabetan celurit.
“Gerobak bakso milik Yoga yang parkir di depan warung juga dirusak pelaku,” kata mantan Kapolsek Gudo ini.
Atas kejadian itu, Buhari dan Juwanto dibawa ke puskesmas Selorejo untuk dilakukan perawatan. Sedangkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk dilakukan perawatan.
“Kami menyita barang bukti sebilah sajam celurit panjang 60 sentimeter dan pecahan kaca,” imbuh Yogas.
Atas perbuatannya, laki-laki yang sok jago tersebut, dikenakan pasal 351 ayat (1) dan 335 dan 406 KUHP tentang tindak pidanan penganiayaan disertai pengancaman dan perusakan.
Editor: Azriel