Penghujung Tahun 2020, Polres Nganjuk Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan

Nganjuk, – Di penghujung tahun 2020, , memusnahkan ribuan obat terlarang dan minuman keras hasil sitaan dari berbagai daerah di wilayah hukumnya, Selasa (29/12/2020).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu 10,58 gram; narkotika 5,86 gram, Okerbaya 85.260 butir serta 2900 liter miras dan juga 896 botor berbagai merek dari Satpol PP setempat.

“Untuk kali ini yang terbanyak adalah jenis Okerbaya kemudian ada sabu dan juga ganja, “kata Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam konferensi pers Anev Kamtibmas 2020.

Dalam pemusnahan barang tersebut, dihadirkan pula 16 tersangka kasus narkoba yang sedang ditangani Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka ini sudah kita amankan untuk proses hukum,” jelas Harviadhi dihadapan wartawan.

Menurut Harviadhi, pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari peran serta dari BNN, Satpol PP serta peran serta masyarakat yang ikut memberikan kepada Polisi.

“Operasi miras terus dilakukan terutama menjelang guna mencegah adanya tindakan kriminal akibat dari pemakaian miras,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kasus COVID-19 di wilayah yang terus meningkat, Harviadhi menegaskan akan menggencarkan operasi yustisi guna memutus penyebaran .

“Polres bersama dengan anggota Kodim 0810 dan instansi lain terus melakukan operasi Yustisi di tempat-tempat yang banyak mendatangkan kerumunan masa,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi menyampaikan terima kasih pada Polisi, TNI serta semua pihak yang ikut menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Nganjuk tetap kondusif saat peringatan Natal dan tahun baru 2021.

“Mewakili Daerah kami mengucapkan pada TNI dan Polri serta instansi terkait yang telah menjalankan tugas dengan baik guna menciptakan situasi di Kabupaten berlangsung kondusif, ” katanya.