Terobos Perlintasan Rel, Pikap Tertabrak KA Barang di Tulungagung

TULUNGAGUNG (Jurnaljatim.com) – Diduga nekat menerobos api (), nopol AG 8950 RJ barang hingga terpental puluhan meter di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Pulosari, Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Senin (12/10/2020) malam.

Beruntung, dalam insidem itu nyawa sopir Komarudin (37), warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung selamat. Kecelakaan tersebut kini dalam penanganan kepolisian setempat.

“Sopir dan seorang penumpang di pikap selamat semua kerugian ditaksir mencapai puluhan juta,” kata Kanitlaka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto, Selasa pagi (13/10/2020)

Kecelakaan bermula mobil pikap itu melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, Komarudin berusaha menerobos perlintasan tanpa palang pintu.

Relawan penunggu perlintasan saat itu sebenarnya sudah memperingatkan kalau kereta akan melintas. Namun, Komarudin tetap nekat menyeberangi rel.

Ketika di tengah rel, mesin mobil tiba-tiba mati. Sopir dan penumpang keluar dari mobil dan berusaha mendorongnya. Namun, karena kereta api semakin dekat, pun tak terelakan.

“Sudah dihentikan oleh relawan jaga, namun masih jalan. Sesampainya di tengah perlintasan, mesin mati dan langsung tertabrak,” ujarnya.

Benturan keras menyebabkan mobil terpental ke sisi utara rel hingga sejauh 50 meter. Mobil pikap itu rusak parah. Posisi mobil yang cukup jauh dari jalan sempat menyulitkan proses evakuasi.

“Kendaraan kita amankan untuk dijadikan , sedangkan sopir masih kita periksa,” tandasnya.


Editor: Hafid