JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia masker petugas gabungan di simpang empat, Jalan Hayam Wuruk, Jombang, Jawa timur beralasan keliru memakai jaket yang di dalam sakunya ada masker.
“Kenapa kok tidak memakai masker pak?,” tanya singkat seorang petugas Satpol PP ke pengendara laki-laki tersebut.
“Saya keliru memakai jaket. Masker saya di saku jaket yang satunya,” jawab pelanggar berjaket hitam itu.
Petugas kemudian menindak pengendara asal Kecamatan Jombang kota tersebut dengan menyita atau menahan identitas KTP-nya yang bisa diambil dikemudian hari.
Pantauan Jurnaljatim.com, petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Disnas Perhubungan Jombang juga menindak pengemudi mobil minibus yang nekat tak pakai masker. Setidaknya ada belasan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.
“Operasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini kita temukan 12 pelanggar tak pakai masker,” kata perwira pengawas AKP Moch Mukid yang memimpin giat tersebut.
Perwira dengan jabatan Kasatresnarkoba tersebut mengatakan operasi gabungan digelar dalam rangka implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan penegakan peraturan bupati Jombang nomor 57 tahun 2020 dalam rangka memutuskan matarantai COVID-19.
Sementara itu, Sutomo, Sekretaris Satpol PP Jombang menjelaskan dari 12 pelanggar protokol kesehatan tersebut, satu di antaranya disanksi sosial di tempat. Yakni menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara.
“Sanksi ini sebagai efek jera kepada kepada warga nekat melanggar,” kata dia menegaskan.
Lebih lanjut Sutomo menambahkan, pelanggar yang kartu identitasnya disita bisa diambil di kantor Satpol PP dengan terlebih dahulu akan mendapat sanksi sosial dari petugas.
“KTP (pelanggar) kita sita dan bisa diambil besok. Nanti kita beri hukuman seperti membersihkan fasilitas umum maupun sanksi sosial lainnya,” ujarnya.
Editor: Azriel