Kena Razia Masker di Jombang, Pria Ini Ngaku Sedang Merokok

Jombang, Jurnal Jatim – Seorang pengendara motor terjaring operasi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di simpang empat, jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang, Jawa timur.

Pria berbaju hitam itu kedapatan tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor. Dia dihentikan petugas lalu didata serta diberi sanksi sosial membaca sumpah pemuda.

Usai mendapat hukuman dari petugas, pengendara yang bernama Masnawi tersebut mengaku menyesal tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.

“(Saya) disuruh baca sumpah pemuda, tidak akan mengulangi lagi, saya menyesal mas, saya menyesal banget,” kata dia kepada sejumlah wartawan di lokasi.

Ia mengaku biasanya selalu memakai masker. Namun, saat itu dia mengendarai motor sambil merokok sehingga masker yang ia kenakan dilepas.

“Saya tadi habis ngopi rokoknya belum habis, ini saya buka masker saya merokok sambil jalan. Saya salah, tapi eman rokoknya gitu loh,” ucap lelaki asal Kecamatan Jombang Kota tersebut.

Pelanggar protokol kesehatan disanksi menyapu/Zainul Arifin
Sembilan orang terjaring razia

Sementara itu, Arbanu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Satpol PP Kabupaten Jombang menuturkan razia masker itu dalam rangka penegakkan Perbup Jombang nomor 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Razia kali ini kita menindak 9 orang tidak memakai masker. 5 orang kita berikan sanksi sosial di tempat yakni menyapu dan menyanyi lagu kebangsaan. Yang 4 orang kita data dan penyitaan KTP,” ujarnya.

DKasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid menambahkan, operasi gabungan tersebut sekaligus menindaklanjuti menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kota lakukan secara humanis dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Mukid kepada Jurnaljatim.com di lokasi.

Mukid mengimbau warga masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona yang sudah menelan banyak korban.

Berdasarkan data di dinas kesehatan Kabupaten Jombang pada Selasa 20 Oktober 2020, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Jombang sebanyak 1055 kasus. Rinciannya 814 orang sembuh, dirawat 145 orang dan 96 orang meninggal dunia.

“Tingkat kematian di wilayah Jombang cukup tinggi dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Perwira pengawas Polres Jombang.

 

Kena Razia Masker di Jombang, Pria Ini Ngaku Sedang Merokok
Petugas mendata sekaligu memberikan masker pada pelanggar/ Zainul Arifin

Editor: Azriel