JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Sejumlah warga dan pengunjung di Pasar Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terjaring razia protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Polsek Perak, Rabu (7/10/2020).
Para pelanggar protokol kesehatan adalah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka kemudian diberikan sanksi petugas dengan menggunakan rompi khusus lalu membersihkan masjid dan pasar. Selain itu, warga yang terjaring razia juga dihukum menyapu jalan pasar.
Bahkan salah satu pengendara yang terjaring razia diberikan sanksi membaca pancasila. Entah karena lupa atau tak hafal, aksi warga yang disanksi membaca pancasila banyak kesalahan. Praktis menimbulkan gelak tawa petugas dan warga lain yang menyaksikan.
Hadi (30) salah satu warga yang tak menggunakan masker mengaku lupa kapok dan berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas. Sebab ia tak ingin mendapatkan sanksi yang sama karena melanggar protokol kesehatan.
“Setelah ini saya akan selalu pakai masker. Karenatakut terjaring razia lagi,” katanya.
Mohammad Nurdin Purwoko (35), pelaksana tugas Camat Perak mengatakan sanksi diberikan untuk memberikan efek jera agar warga tetap tertib mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Memang kami memberikan sanksi bermacam – macam terhadap warga yang tak menggunakan masker. Tujuanya agar mereka jera dan patuh terhadap protokol kesehatan untuk menjaga kesehatannya sendiri,” ujarnya.
Editor: Azriel