Satu Orang Diamankan, Polda Jatim Selidiki Pembakaran Mobil Via Vallen

SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Mobil Toyota Alpard nopol W 1 VV milik Via Vallen terbakar saat terparkir di samping rumahnya di Jalan Kalitengah Selatan, RT 02 RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Peristiwa terbakarnya mobil Via Vallen terjadi pada Selasa, (30/6/2020) dini hari sekira pukul 03.20 WIB. Yang sempat mengejutkan warga sekitar, pemilik mobil itu adalah dangdut bernama lengkap Maulidiyah Oktavia atau Via Vallen. Mobil Alpard warna putih itu diketahui tidak terbakar sendiri melainkan ada dugaan oleh seseorang yang tidak dikenal yang terekam CCTV.

Polisi pun akhirnya menangkap orang yang membakar mobil Via Vallen, dari bukti yang terekam CCTV. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di .

Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko mengatakan, bahwa atas kejadian tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait motif pembakaram mobil tersebut, polisi masih melakukan pendalaman kasus serta melakukan penyidikan.

“Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan kejadian mobil milik Via Vallen yang terbakar pada Selasa dini hari tadi, dan polisi akan segera memanggil saksi korban yakni Via Vallen guna dimintai keterangan,” kata Trunoyudo saat diwawancarai di ruang humas Polda Jatim, Selasa, (30/6/2020).

Pelaku pembakar mobil Via Vallen tersebut diketahui atas nama, PIJE, Jenis kelamin Laki laki, (41) warga Jalan Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei putih timur I, Kecamatan Medan Kota Medan.

“Sementara satu orang tersangka, yang diketahui melakukan Alpard warna putih milik Via Vallen, Saat ini sudah diamankan di Polresta Sidoarjo,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu lembar STNK mobil Toyota Alpard Nopol W 1 VV warna putih metalik tahun 2018 dan 1 botol berisi sisa cairan bensin yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).


Editor: Azriel