SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditembak mati oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dengan tindakan tegas dan terukur, pada Hari Senin (22/6/2020) di Pasuruan Kota, Jawa Timur.
Dua pelaku yang berhasil ditembak mati tersebut diketahui bernama Samsul Huda alias Sam (20), pemuda asal Grati Pasuruan. Sebelumnya hasil dari pengembangan kasus Curas dengan tersangka Heru Kustiawan alias HK (25), warga Nguling Pasuruan. Heru juga meregang nyawa ditangan polisi. Ia ditembak mati lantaran menyerang petugas ketika ditangkap.
“HK, laki-laki asal Pasuruan kelahiran 1995. Ditangkap pada tanggal 2019, (tanggal) 19 Juni yang lalu tepatnya hari Jumat,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno menjelaskan, keduanya bagian dari sindikat begal hingga perampokan yang kerap melukai korban. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku tak segan membunuhnya.
“Salah satunya laporan polisi bulan September 2019 lalu, korbannya adalah anggota TNI, seorang Babinsa yang mendapat luka-luka ditangan karena mendapat kekerasan dengan menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia,” papar Truno.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari tiga buah celurit yang biasa dipakai saat beraksi, kunci T dan L, handphone (HP), mata kunci dan bondet atau bahan peledak. Tak hanya itu, beberapa unit motor hasil kejahatan pelaku serta sebuah jimat berupa ekor seekor hewan juga disita petugas.
“Kita juga amankan sebuah suggesting, atau bisa disebut jimat dari tersangka. Bentuknya dari bulu binatang seperti ekor,” pungkasnya.
Editor: Hafid