Berkas Tidak Lengkap, 29 Calon Penumpang Kereta Luar Biasa Ditolak

MADIUN (.com) – (Persero) telah mengoperasikan KLB ( Api Luar Biasa) mulai 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2020 dengan rute Gambir – Pasarturi PP (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung – Surabaya Pasarturi PP. dijual di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Di hari pertama pengoperasian 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa, PT Kereta Api melayani total 62 penumpang KLB di berbagai rute di antaranya Gambir – Surabaya Pasarturi, Gambir – Cirebon dan Gambir – Semarang Tawang.

VP Public Relations Joni Martinus menyampaikan, seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang yang
termasuk dalam masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19.

“Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat,” ujar Joni dalam rilis tertulisnya melalui manager humas KAI , Ixfan Hendriwintoko, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, total ada 96 personil yang bertugas pada Posko di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang. Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Dijelaskan dia, penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang. Tiket dapat dibeli mulai H- keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 Wib mencapai 89 tiket.

“Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap,” ujarnya.

Sesuai dengan aturan, penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas COVID-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas COVID-
19.

“Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan
diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H,” imbuhnya.


Editor: Azriel