Sweeping Kewaspadaan Covid-19 di Jombang, 22 Pelajar Diamankan

(.com) – Petugas Satpol PP Jombang melakukan sweeping untuk terhadap sejumlah yang sedang keluyuran di tempat umum. Sweeping tersebut emrupakan tindaklanjut dari instruksi yang “merumahkan” pelajar terkait keeaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19, Kamis (19/3/2020).

Selama aktivitas belajar mengajar di diliburkan, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak-anaknya dan melakukan aktifitas belajar di rumah. Bukan justru berada di tempat keramaian seperti Alun-alun atau warung.

Razia korps penegak perda tersebut dilakukan di sejumlah titik keramaian yang biasa tempat berkumpulnya para pelajar. Di antaranya di warung wifi dan Alun-alun setempat, Kamis (19/3/2020).

FOTO: Para pelajar di Kantor Satpol PP Jombang. (Zainul arifin/)

Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin menyampaikan, razia pelajar Sesuai dengan instruksi Bupati, seluruh pelajar melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah dengan panduan guru tentunya yang dilaksanakan oleh masing masing Walimurid.

Dia mengatakan, dalam sweeping tersebut, petugas mendapati para berada di tempat keramaian. Di antaranya di Alun-alun dan nongkrong di warung wifi. Petugas mendatangi dan menanyakan statusnya. Ketika diketahui mereka pelajar, petugas membawanya ke kantor.

“Jumlah siswa dan siswi yang kita amankan sebanyak 22 orang terdiri dari , SMP dan SMA. Mereka tersebar dibeberapa lokasi, ada yang di warung, ada yang di Alun-alun serta di tempat tempat keramaian,” ujar Haris dikonfirmasi Jurnaljatim.com di kantor Satpol PP, Jalan Kusuma bangsa, Desa Pulo Lor Jombang.

FOTO: Petugas mendata pelajar. (Zainul arifin/jurnaljatim.com)

Berdasarkan pendataan petugas, ke 22 pelajar yang diamankan, yakni berinisial TY (17), MZF (17), RB (18), MS (16), MA (17), MWA (12), Can (16), DDA (15), AR (17), AD (15), ZF (16), MR (17), LAN (16), HA (16), UA (17), FH (16), RA (18), PAA, DVS, AN, ABP dan PF.

Haris menyampaikan, mereka yang terjaring sweeping, dilakukan pendataan dan pembinan serta pemahaman bahwa mereka tidak libur sekolah, melainkan melaksanakan belajar di rumah.

kita lakukan pembinaan kita lakukan pemahaman terkait dengan pelaksanaan pelajaran di rumah, paling tidak mereka faham bahwa ini sebenarnya tidak libur jadi melaksanakan pembelajaran di rumah,” ujarnya.

FOTO: Kabid Tibum SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

Satpol PP menghimbau agar para pelajar untuk mematuhi terkait dengan instruksi Bupati, yakni selama tidak berada di sekolah mulai tanggal 16 -29 Maret 2020, untuk melakukan belajar di rumah, sebagai upaya kewaspadaan terhadap virus covid-19.

“Dengan adanya aksi sweeping yang kita lakukan, saya yakin masing masing yang terkait termasuk dan sekolah serta orangtua akan lebih mengerti terkait dengan pembelajaran di rumah,” tandasnya.

Para orang tua diharapkan juga mendukung hal tersebut, dengan tetap memantau anak-anaknya. Dan jangan justru membiarkan anak bebas berkeliaran di tempat umum dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak.


Editor: Hafid