JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengumumkan kasus pertama kasus positif COVID-19 di wilayahnya. Sebelum dinyatakan positif, warga tersebut pernah berstatus PDP (Pasien dalam pengawasan) dan menjalani perawatan di RSUD Jombang.
“Untuk kasus terkonfirmasi ini, kondisinya hari ini dalam kondisi sehat. Dan di rumah melakukan isolasi mandiri, setelah dirawat di RSUD Jombang,” ujar Mundjidah dalam konferensi pers di Gedung Pemkab setempat, Senin (30/3/2020).
Dari hasil laboratorium, warga Jombang tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona pada Minggu malam (29/3/2020). Dengan adanya status tersebut, Kabupaten Jombang masuk zona merah di Jawa timur.
Mundjidah mengatakan, warga yang positif COVID-19, tidak dirujuk oleh Pemkab Jombang ke ruang isolasi di RSUD Jombang. Ia menjalani isolasi mandiri di kediamannya bersama anggota keluarganya.
“Yang jelas yaitu, yang bersangkutan melalukan isolasi mandiri dengan keluarganya sendiri,” ucap Bupati.
Selain satu kasus terkonfirmasi positif di Jombang, masih tercatat ada 1.232 orang dalam risiko (ODR), 138 orang dalam pantauan (ODP), dan 6 pasien dalam pengawasan (PDP).
Editor: Hafid