JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Sejumlah tempat keramaian yang berpotensi mengundang atau tempat berkumpulnya massa dibubarkan petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Jombang. Hal itu dilakukan untuk mencegah pandemi covid-19 yang menyebar ke berbagai daerah.
Polisi memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat yang masih berkumpul di sejumlah tempat keramaian, di antaranya Alun-ulun, taman kota kebonrojo, sejumlah cafe yang menjadi tempat nongkrong serta keramaian di jalanan.
“Monggo untuk warga yang masih ada di luar untuk segera masuk rumah. Kami minta bapak-bapak dan ibu-ibu yang masih di luar segera masuk ke dalam. Lebih utama jika di rumah karena Corona masih mewabah,” ujar petugas kepolisian yang memberikan himbauan di Alun-alun Jombang, melalui pengeras suara, Selasa malam (24/3/2020).
Masyarakat yang sedang nongkrong langsung membubarkan diri. Mereka sempat terkejut dengan aksi yang dilakukan oleh puluhan petugas gabungan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Seluruh Polsek di jajaran Polres Jombang melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.
“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasat Binmas AKP Mintarto ditemui usai kegiataan di Mapolres Jombang.
Sosialisasi dan pembubaran itu demi kemaslahatan masyarakat tentang bahaya kegiatan keramaian massa berkumpul untuk mencegah penyebaran covid-18. Kegiatan itu juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik. Polisi juga membawa mobil dengan pengeras suara untuk sosialisasi hidup sehat dan bersih.
Editor: Hafid