Tiga Poin Ini Jadi Usulan Musrenbang Kecamatan Peterongan Jombang

(.com) – Kecamatan Peterongan, Jombang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk penyusunan Rencana Kerja Daerah atau RKPD Kabupaten Jombang tahun 2021, di Pendopo Kecamatan setempat, Selasa (11/2/2020).

Camat Peterongan, Sholahuddin menyampaikan, Musrenbangcam itu dilakukan setelah 14 di kecamatan setempat menggelar Musyawarah Desa atau Musdes.

“Musrenbangcam ini 3 pokok poin usulan, yaitu jembatan, rehab Desa dan Umum (). Jembatan di Desa , rehab jalan Desa Ngrandulor, dan PJU Sepanjang jalan di Desa Tugusumberjo Morosunggingan dan Dukuhklopo,” ucapnya.

Dia berharap kepada pemerintah Kabupaten Jombang, agar bisa memfasilitasi dan bisa mengakomodir perencanaan tersebut. Sebab, usulan itu telah diawali dari masing-masing musyawarah tingkat Dusun tingkat Desa.

“Nantinya akan dibawah ke tingkat Kabupaten sehingga menjadi rencana kerja RKPD di tahun 2021,” tutur Camat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, , menyampaikan, Musrenbangcam tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomer 25 tahun 2004, tentang sistem pembangunan. Proses penyusunan RKPD mengacu pada undang-undang, harus melalui Pemerintah Desa terlebih dahulu yaitu MusDes, kemudian Musrenbangcam.

“Kami menghimbau kepada seluruh , agar melakukan pengecekan lebih detail lagi, terkait pengajuan bangunan di desanya, mana yang harus di prioritaskan,” kata Sekda Jazuli.


Editor: Hafid