Sembunyi di Balik Pintu, Wanita Asal Nganjuk Terjaring Razia Kos di Kediri

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Pasangan VYW (24), asal Dusun Tlatan, Desa Primpen, Blubuk, Kabupaten Lamongan, dan FR (20) asal Dusun Patran, RT 04 RW 01 Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan petugas .

itu terjaring korps penegak saat berada di dalam satu kamar kos yang dihuninya di Masjid Al Huda, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, pada Minggu (23/2/2020).

“Mereka kami amankan karena bukan pasangan berada dalam satu kamar,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri kepada Jurnaljatim.com, Minggu malam.

FOTO: Petugas memeriksa kamar kos. (Istimewa)
Sembunyi di Balik Pintu Kamar

Saat itu, kata Nur Khamid, kamar kos yang mereka huni posisi pintu terbuka. Ternyata, itu diduga itu untuk mengelabuhi petugas agar terlihat penghuninya satu orang. Padahal si laki-laki bersembunyi di balik pintu kamar kos.

“Memang pintunya terbuka. Setelah kami periksa, ternyata laki-lakinya sembunyi di belakang pintu. Saat kami cek identitasnya, mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Nur Khamid.

FOTO: Satpol PP razia kos. (Istimewa)
Temukan Dua Pasangan Remaja

Selain mengamankan pasangan VYW dan FR, petugas Satpol PP juga mendapati dua pasangan berada dalam satu kamar dengan posisi pintu tertutup.

Pasangan remaja tersebut, AJS (16) laki-laki, Jalan Joyoboyo Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem dan HSR (14) warga Tawang Kecamatan Wates Kediri. Berikutnya, FP (15) laki-laki asal Kelurahan Kleco Kecamatan Kota Kediri dan DH (15) warga Jalan Mayor Bismo gang Makam Kelurahan Semampir Kota Kediri.

Razia Dari Aduan Masyarakat

Nur Khamid menjelaskan, razia yang dilakukan, setelah pihaknya menerima aduan masyarakat adanya penyalahgunaan rumah kos yang dilakukan oleh penghuninya. Warga sekitar mengaku resah dengan aktifitas penghuni kos.

“Setelah ada aduan, kami mendatangi kos tersebut, untuk melakukan pengecekan serta pemeriksaan. Setelah kita datangi, ternyata aduan itu benar. Total ada tiga pasangan yang diamankan,” terangnya.

Total Tiga Pasangan Diamankan

Ketiga pasangan yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami minta mereka tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.


Editor: Hafid