Inilah Besaran Anggaran Pembangunan Fisik di Desa Kepuhkembeng Jombang

JOMBANG (.com) Pemerintahan Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Jombang menggelar Desa (Musdes) penetapan APBDes 2020 dan RPJMdes 2019 – 2025 di Pendopo kantor Desa setempat, Senin (24/2/2020).

APBDes tahun 2020 ini, nilai Alokasi () sebesar Rp426.999.000, Dana Desa (DDS) sebesar Rp903.389.000 dan Penerimaan Bagi Hasil (PBH) sebesar Rp65.320.000.

Dari anggaran tersebut, rincian peruntukan DDS di antaranya, anggaran untuk Pembangunan fisik sebesar Rp398.203.267. Kemudian anggaran perawatan balaidesa Rp30.000.000, perawatan Ipal Komunal Rp5000.000, desa siaga Rp30.000.000, Rp5.000.000, dan gelar potensi desa Rp15.000.000 serta Stunting TPG Rp38.921.000.000.

Kepala Desa Kepuhkembeng, Suprapto menyampaikan, sesuai dengan aturan, anggaran dari semua program kegiatan desa yakni ADD, DD, Banprov, BKUD/K dan Bagi Hasi Pajak (BHP) dialokasikan ke beberapa kegiatan program pembangunan desa.

“Kegiatan penetapan anggaran APBDes tahun 2020 ini dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak dari unsur BPD, LPM,, tokoh masyarakat, tokoh , RT dan RW, serta semua unsur warga, sehingga diharapkan kedepan berjalan lancar serta kondusif,” ujar Kades yang akrab disapa Glitu ini.

Salah satu indikator keberhasilan desa adalah terciptanya proses pelaksanaan yang baik serta atas prakarsa aspirasi masyarakat desa yang disampaikan melalui Musdes.

“Diharapkan dari semua perwakilan masyarakat aktif untuk menyampaikan pendapat sehingga hasil keputusannya bisa berkualitas, yang terpenting adalah terciptanya kecintaan terhadap masyarakat desa, sehingga warganya memiliki kesadaran dalam pelaksanaan APBDes di tahun 2020,” ujarnya.


Editor: Hafid