Razia Gabungan, Sebelas Pasangan Mesum di Jombang Terciduk di Hotel

JOMBANG (.com) – Petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, TNI dan Subdenpom Kabupaten Jombang meringkus belasan pasangan bukan suami istri yang kedapatan melakukan perbuatan asusila di sejumlah di Jombang, Jumat (24/1/2020) siang.

yang didapat, belasan pasangan diamankan di sebuah kos di Jombang dan di dua hotel yang berada di kawasan , Jombang. Saat diciduk petugas, mereka sedang berduaan berbuat mesuk di kamar yang di sewanya.

Kepala Bidang Gakda Satpol PP, Wiko Birawa, mengatakan, ada 11 pasangan bukan suami istri yang telah diamankannya. Mulai dari pasangan mesum hingga pasangan selingkuh. Rinciannya, 9 pasangan di hotel Sederhana, dan pasangan di .

“Satu pasangan bukan suami istri kita amankan di salah satu tempat kos di desa Kepatihan, Kecamatan Jombang”, terangnya

Wiko menjelaskan, pasangan yang terjaring tersebut memiliki latar belakang bermacam-macam. Mulai dari , duda, bahkan ada yang sudah memiliki pasangan resmi.

“Kami tidak melakukan penindakan hukum, namun seluruhnya diberi pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

Kabid Tibum dan SDA Haris Aminuddin menambahkan, mereka yang terjaring razia penyakit masyarakat mempunyai umur yang berbeda-beda. Mulai dari usia 20 tahun hingga 68 tahun.

“Kalau yang sudah bersuami istri bertaubatlah, kasihan yang di rumah, kalau yang sudah janda, duda atau lajang, maka segera menikah saja. Jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar seperti ini,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo HS, dihubungi Jurnaljatim.com menyampaikan, ini dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat ada sejumlah tempat kos maupun hotel yang terindikasi digunakan untuk berbuat asusila.

“Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, mereka kita serangkan ke keluarganya masing-masing,” ujar Agus.


Editor: Azriel