Tabrak Minibus di Jombang, Pengendara N-Max Terpental Keatas Mobil

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Jombang. Laka lantas itu melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha N-Max Nopol AB 3899 RE dan minbus Daihatsu Sigra warna merah nopol S 1489 ZU, Sabtu (14/12/2019) siang.

Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, semula Fery Samuel Kusnohadi (43) warga Jalan RE Martadinata, Desa kepatihan, Jombang, mengemudikan kendaraan mobilnya dari arah timur ke barat.

Disaat bersamaan, dari arah barat, berjalan sepeda motor yang dikendarai Danus Maya Yahya (55) karyawan BUMN, asal Jalan Simanjutak 53 D, RT 05 RW 01 Terban, kota Yogyakarta.

Di lokasi kejadian, mobil tersebut belok ke kanan. Diduga karena kurang kurang memperhatikan arus lalin dari arah barat saat belok kanan ke arah utara sehingga tertabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai karyawan BUMN tersebut.

“Tabrakannya keras sekali. Kotak boks belakang motor N-Max sampai lepas dan pengendara terpental ke atas mobil mas,” kata Ari (43) salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Kepala Unit Laka Satlatas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, setelah mendapat laporan kejadian, petugas laka segera menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Korban pengendara sepeda motor selamat, dan mengalami luka di bagian kaki. Korban kita bawa ke RSUD Jombang untuk emndapat perawatan,” ujar dia.

Menurus Sulaiman, penyebab terjadinya laka lantas, karena pengemudi kendaraan mobil Daihatsu Sigra kurang antisipasi saat belok kanan. Meski tidak ada korban jiwa, sepeda motor N-Max rusak parah di bagian depan. Sedangkan mobil, kaca depan mengalami retak dan bamper depan rusak parah.

“Kedua kendaraan telah kita amankan untuk dijadikan barang bukti. Total kerugian materiil sekitar Rp 5.000.000,” pungkas Sulaiman.


Editor : Azriel