SIDOARJO, (Jurnaljatim.com) – Lama menjadi incaran polisi, pemuda Hendro Bagus alias Bolang (29) warga desa Cemeng Bakalan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, akhirnya ditangkap oleh anggota Resnakoba Polresta Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, menyampaikan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas saat berada di sebuah Warung kopi (Warkop) di wilayah Sukodono, Sidoarjo.
“Tersangka ini dikenal licin, dan sudah lama menjadi target kami,” ucapnya, Rabu (30/10/2019).
Indra mengungkapkan, sebelum tertangkap petugas, tersangka mengambil barang serbuk putih di pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, setelah mendapat telepon dari seseorang yang bernama Paijo.
Dalam obrolannya dengan Paijo, sesudah sampai di lokasi, tersangka akan mendapat intruksi atau panduan dari orang lain dengan nomor telepon yang dirahasiakan.
“Tersangka disuruh mengambil bungkusan plastik hitam, dibawah tiang dekat Indomaret pasar Larangan,” jelasnya.
Usai mengambil bungkusan dan dimasukkan ke dalam tas warna abu-abu, tersangka meninggalkan tempat dan pergi ke warkop desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
“Kami lakukan pengintaian dan penyergapan di Warkop itu,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu poket sabu yang disimpan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Dengan barang bukti lainnya, yakni berupa satu unit handphone OPPO warna putih, bapak tiga anak tersebut digelandang ke Mapolresta Sidoarjo.
“Kasus ini masih kami kembangkan, dan tersangka kami jebloskan ke dalam penjara Polresta Sidoarjo,” pungkasnya.
Editor: Hafid