SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Polsek Candi Polresta Sidoarjo melakukan operasi patuh semeru 2019 di jalan raya desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tempat tersebut, sering didapati para pengguna jalan melanggar rambu lalu lintas. Hasilnya, petugas menilang puluhan pelanggar lalu lintas.
“Jalan tersebut memang sering terjadi pelanggaran, terutama melanggar rambu lalu lintas,” terang Kapolsek Candi, Kompol Fatahul Azmi melalui Kanitlantas Ipda Yudi menyampaikan kepada Jurnaljatim.com, Selasa (10/9/2019).
Ia menuturkan, razia patuh semeru tersebut bertepatan dengan operasi Cipkon rayon tengah. Razia diikuti tiga Polsek Jajaran, meliputi, Polsek Sukodono, Buduran, Polsek Kota dan Polsek Candi sendiri.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, petugas juga mencari dan menindak benda keras (sajam dan sejenisnya), yang mungkin sengaja dibawa oleh para pengguna jalan.
“Tujuannya tak lain, mencegah tindak kekerasan ataupun ranmor,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selam giat operasi, pihaknya telah menindak sebanyak 25 pelanggar lalu lintas, dengan rincian 10 melanggar rambu lalu lintas dan lainnya tidak bisa menunjukkan SIM.
“Sebelum kami beri surat tilang, kami beri arahan tentang pelanggarannya dan cara membayar denda tilang,” pungkasnya.
Editor: Azriel