Disambut Pedang Pora, AKBP Boby P Tambunan Jabat Kapolres Jombang

() – AKBP Boby Pa’ludin Tambunan yang sebelumnya bertugas sebagai Bangkalan, kini berpindah tugas menjabat sebagai Kapolres Jombang menggantikan yang berpindah tugas menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Jawa timur.

Sebelumnya serah terima jabatan (sertijab) sudah dilakukan di Mapolda Polda Jatim dengan penyerahan jabatan sebagai Kapolres dari AKBP Fadli Widyanto kepada AKBP Boby P Tambunan, pada Senin (23/9/2019).

Kepada Kapolres Jombang yang baru yakni AKBP Boby, para Polisi di Mapolres Jombang melakukan prosesi pedang pora sebagai penyambutan pemimpin tertinggi di Mapolres Jombang. Penyambutan dilakukan dengan prosesi pedang pora.

FOTO: AKBP Fadli dan AKBP Boby dipikul anggota Jombang. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

Pantauan Jurnaljatim.com, usai melakukan prosesi pedang pora di halaman Mapolres, AKBP Fadli berjalan keliling untuk berjabat tangan dengan seluruh Utama, Jajaran serta anggota Polres Jombang serta para Bhayangkari Cabang Jombang.

Usai berjabat tangan dengan para anggota Polres, AKBP Fadli kemudian menumpang dan diarak sekitar 500 meter menuju kendaraan yang telah siap mengantarnya ke tempat tugas barunya. Jarak sekitar 50 meter dari kendaraan, Fadli kemudian di pikul anggota. Begitu pula, Boby yang berjalan di belakang Fadli, juga dipikul oleh anggota Polres Jombang, Rabu (25/9/2019).

Kepada seluruh jajaran kepolisian, AKBP Fadli menyampaikan ucapan rasa terimakasihnya atas keramah-tamahan selama dirinya bertugas di kota Jombang.

FOTO: AKBP Fadli berjabat tangan dengan Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

“Jika ada salah dan khilaf selama bertugas, saya mewakili diri pribadi memohon maaf,” ucapnya.

Kepada kepemimpinan AKBP Boby, dirinya berharap Kepolisian Jombang semakin baik lagi dan menjadi erat hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Jombang.

FOTO: Prosesi pedang pora di Mapolres Jombang. (Zainul Arifin/Jurnaljatim.com)

Editor: Hafid