NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Mapolres Ngajuk didatangi ratusan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus dugaan penyimpangan di desanya yang telah dilaporkan ke Polsek Patianrowo, Selasa (20/8/2019).
Dalam orasinya, mereka minta kepada Polres Nganjuk untuk segera mengusut tuntas kasus penjualan aset desa berupa bengkok Carik yang dijual oleh oknum perangkat desa. Kasus itu, telah dilaporkan ke Polsek Patianrowo.
“Pelakunya ada, bukti juga lengkap. Mengapa tidak segera ditetapkan tersangka. Kami minta hukum ditegakkan,” ungkap Suryadi, peserta aksi, kepada wartawan.
Tidak hanya itu, para pendemo juga mempersoalkan tanda tangan sejumlah anggota BPD Ngepung yang diduga dipalsukan untuk membuat laporan pertanggungjawaban kepala desa.
“Ketua BPD sudah mengaku jika tidak tanda tangan, namun disuruh mengaku tanda tangan,” ujarnya.
Dalam aksinya, mereka mengendarai kereta kelinci dan ratusan sepeda motor serta beberapa mobil yang dilengkapi pengeras suara. Hingga saat ini, massa masih berkumpul di depan pintu mapolres sebelah timur, untuk menunggu jawaban dari pihak Polres Nganjuk. (mj)
Editor: Z. Arifin