SURABAYA (Jurnaljatim.com)– Mobil Hyunday Tucson Nopol H 7489 TY remuk dibagian depan usai menabrak truk crane di KM 736 jalur A, Tol Surabaya- Mojokerto. Meski kendaraan rusak berat, semua selamat dalam kecelakaan lalulintas tersebut.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan Hyundai Tucson yang dikemudikan oleh Arif Yulianto (33), warga Jenderal Sudirman No 127 RT 002/RW 002 Kabupaten Semarang, Jawa tengah berjalan dari Mojokerto menuju Surabaya. Hyundai tersebut berpenumpang Vanesa (2).
Didepan Hyundai, melaju Truk bernopol S-8974-UQ yang dikemudikan Mujahidin (49), warga Dusun Juwono, RT 004 RW 002, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto dengan kernet Hendrik (33) asal Panglungan, Wonosalam, RT 002 RW 007, Kabupaten Jombang.
Kedua kendaraan berada di lajur 1/lajur kiri tepatnya di KM 736/A dengan kecepatan 100 km/jam. Diduga dalam keadaan mengantuk, sopir Hyundai tidak bisa menguasai kendaraan dan akhirnya menabrak Truk yang melaju didepannya.
“Mobil berhenti melintang di lajur kiri sedangkan Truk langsung menepi di bahu jalan,” kata AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Minggu (28/7/2019).
Analisa Kejadian, kecelakaan diduga karena pengemudi Hyundai Tucson tidak bisa mengendalikan kendaraannya dikarenakan mengantuk akhirnya menabrak Truk yang ada di depannya.
“Tidak ada korban jiwa maupun cidera dalam kejadian itu. Semua selamat,” ujarnya.
Selanjutnya, kendaraan dievakuasi ke Pos Gerbang Driyorejo. Dirinya menghimbau, agar para pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan dalam berlalulintas adalah tanggungjawab bersama.
Editor: Hafid