KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Anggota Satpol PP Kota Kediri mengamankan seorang warga yang mengamuk dan membahayakan keluarga serta para tetangganya. Orang tersebut diketahui bernama Rusyadi, warga Kelurahan Bandar Lor, gang 5A, No 25, RT 20/RW 03, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Keluarga merasa takut, karena sering teriak-teriak, barang juga dihancurkan, sehingga dilaporkan ke Satpol PP,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, kepada Jurnaljatim.com, Selasa (25/6/2019).
Ia belum mengetahui terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan, apakah sedang depresi atau ada masalah lainnya. Namun, untuk keamanan yang bersangkutan dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kediri.
“Kami besok baru koordinasi lebih lanjut dengan keluarga, lurah, juga dinas kesehatan untuk pemeriksaan yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih diamankan di kantor Satpol PP, dijaga petugas,” kata dia.
Ia mengatakan, petugas Satpol PP Kediri, akam selalu siaga dam memastikan ketenteraman serta ketertiban warga terjaga. Selain itu, petugas juga melakukan patroli rutin di Kota Kediri.
Editor: Z. Arifin