JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Menjelang sidang sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi, petugas kepolisian dan TNI telah siaga melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian ulang seperti pada 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.
Siaga itu juga dilakukan oleh Kepolisian Resort Jombang. Meski belum ada informasi ada pergerakan massa yang ke Jakarta, petugas tetap disiagakan untuk terus memantau dan melakukan patroli di sejumlah obyek vital di Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, menjelang Sidang Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, tidak menutup kemungkinan pergerakan itu ada di masing-masing daerah. Karena, ada beberapa pihak yang menyerukan untuk mengadakan aksi di masing-masing daerah.
Maka dari itu, selain mengirimkan anggota personil ke Polda Jatim untuk diberangkatkan melakukan pengamanan di Jakarta, pihaknya juga tetap siaga di daerah.
“Insya Allah, sampai saat ini tidak ada informasi pergerakan massa ke Jakarta. Masyarakat Jombang sudah cerdas, sudah memahami dan juga sudah ada seruan dari MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan mahasiswa. Selain itu, juga juga sudah ada himbaun dari Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno,” kata Kapolres Jombang.
Baca berita lainnya: Polda Jatim Berangkatkan 1200 Personil Amankan Sidang MK di Jakarta
Kapolres menyampaikan itu kepada sejumlah wartawan usai kegiatan Halal bihalal dan Focus Grup Disscution (FGD) bersama Forkopimda dan Perguruan silat se Kabupaten Jombang di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres setempat, Kamis (13/6/2019) siang.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sweeping jika mendapat informasi adanya pergerakan massa ke Jakarta. Karena diketahui bersama, lanjut Kapolres, berkumpul bersama itu lebih banyak Mudhorotnya (keburukannya), yang tujuan awalnya ingin menyampaikan aspirasi ke Jakarta, ternyata malah beberapa orang melakukan perusakan.
“Kalau ada infomasi (pergerakan massa ke Jakarta, red), maka akan kita lakukan penyekatan dan suruh pulang. Daripada kita menjadi pemadam kebakaran yang sudah terbakar, kayak sekarang di Jakarta sudah ada yang luka bahkan meninggal dan kita tidak tahu. Maka, kita lebih baik tidak populis dan mereka kita suruh pulang dan selamat karena tidak jadi ke Jakarta,” terang mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Meski sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat telah menyerukan dan menghimbau agar tidak melakukan pergerakan masa ke Jakarta, dirinya juga menghimbau agar semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan menunggu hasilnya. Para elit politik, kata Kapolres, juga telah menyerukan untuk menunggu.
“Kita Negara hukum, semuanya sudah tertib. Kalau kita tidak menghormati hukum, maka mundur jadi negara yang ‘bar-bar’ lagi (tidak punya hukum). Satu hari tidak ada hukum, maka chaos sudah, tidak bisa lagi. Rumah terbakar masih bisa didirikan, tapi kalau nyawa lukanya lama,” pungkas Kapolres AKBP Fadli.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres pada 14 Juni 2019. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni. Sementara, registrasi perkara sengketa hasil pileg akan dimulai pada 1 Juli 2019.
Editor: Azriel