Jelang Pilkades Serentak 2019, Pemkab Jombang Lantik 2.579 BPD Baru

JOMBANG () – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa () serentak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten () Jombang melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten. Acara digelar dua gelombang, di Pendopo Pemkab, Rabu (26/6/2019) pagi.

Pelantikan direncanakan berlangsung dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pagi hari diikuti sebanyak 1.315 orang, dari 150 Desa dan 10 Kecamatan. Gelombang kedua dilaksanakan siang, diikuti sebanyak 1.264 orang, dari 151 Desa di 11 Kecamatan.

Pelantikan BPD se Kabupaten Jombang itu merujuk pada keputusan Jombang, nomor 188.4.45/231/415.10.1.3/2019 tentang anggota Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan tahun 2019 – 2025.

Bupati Jombang, Wahab dalam kata sambutan mengatakan, pelantikan BPD dilakukan sebagai amanah dari peraturan yang ada. Dimana tugas, fungsi dan tanggung jawab kerjanya mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

“DPR nya Desa, jadi bukan jabatan remeh,” kata bupati dalam kata sambutan.

Secara rinci, Bu Mundjidah menerangkan kewenangan BPD, diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan desa dan melakukan penhawasan kinerja Kepala Desa.

“Dalam waktu dekat membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” lanjutnya.

Mengingat para Kepala Desa pada periode sebelumnya akan mengakhiri masa tugas pada 5 Desember 2019 nanti. Akan ada dinamika di Desa pada tahun ini, dan butuh peran serta aktif anggota BPD dalam mensukseskan gelaran Pilkades serentak.

Pantauan dilapangan, acara pelantikan dihadiri oleh para peserta dengan pakaian putih hitam. Tampak hadir perwakilan dari jajaran Pemkab beserta sejumlah , , Kepala Desa, TNI, Polri dan .


Editor: Azriel