MADIUN (Jurnaljatim.com) – Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, kendaraan pikap Grand Max bernopol S 9714 NB yang dikemudikan oleh Frans Adi, (37), asal Desa Bebekan, Sepanjang, Sidoarjo terguling di KM 621.100/jalur A Tol Madiun – Nganjuk. Selain memuat barang, juga terdapat dua orang penumpang di kendaraan tersebut
“Kecelakaan tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka namun kendaraan Pikap mengalami kerusakan pada bagian samping kanan,” ujar Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Jumat (28/6/2019)
Laka lantas bermula ketika Pikap melaju dari arah Barat menuju ke Timur dengan perkiraan kecepatan 80 Km/jam. Ketika tiba di KM 621.100/jalur A, laju kendaraan mendadak oleng kemudian terguling.
Bambang mengungkapkan, kecelakaan diduga terjadi karena ban belakang sebelah kiri Pikap meletus, sehingga laju kendaraan yang cukup tinggi saat itu membuat keseimbangan kendaraan hilang dan laju kendaraan tidak terkendali.
“Kendaraan menabrak median jalan dan terguling di lajur kanan,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Bambang H, Kanit Jatim VI beserta anggota Sat PJR dibantu petugas derek Tol segera melakukan evakuasi kendaraan ke gerbang Madiun.
“Kami menghimbau, agar pengguna jalan benar-benar memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan. Keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(pjr/asb)
Editor: Hafid