Lagi, Pol PP Kota Kediri Amankan Dua Pasangan Mesum di Kos

KEDIRI (Jurnaljatim.com) Giat operasi petugas di bulan suci 1440 H tahun 2019 terus ditingkatkan. Pada razia yang menyasar tempat , Minggu (12/5/2019) malam, petugas Satpol PP kembali mengamankan dua pasangan bukan .

Nur Khamid, Kepala Bidang Trantibumas (Ketentraman dan Ketertiban umum masyarakat) Satpol PP Kota Kediri mengatakan, operasi yang dilakukan anggotanya telah mengamankan dua pasang bukan suami istri.

“Kedua pasangan tidak sah itu diamankan di kos di Mauni Peni, gang Bangsal, Kota Kediri,” kata Nur Khamid.

Saat itu, petugas memeriksa satu persatu kamar di kos tersebut. Didapati, 1 pasangan bukan suami istri dan 1 pasangan yang belum bisa menunjukkan surat nikahnya. Kedua pasangan itu berada didalam dalam keadaan tertutup. Diduga, mereka melakukan perbuatan di bulan suci .

Oleh petugas, kedua pasangan tidak resmi tersebut, kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga membuat/menulis surat pernyataan untul tidak mengulangi perbuatannya.

“Saat ini masih dilakukan pendataan di Mako dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.


Editor: Azriel