DPMD Ngawi Fasilitasi Tiga Desa Lakukan Ujian Calon Kades

NGAWI () – Pemilihan (Pilkades) serentak di yang diikuti 178 desa akan digelar pada 29 Juni 2019 mendatang. Saat ini, sudah memasuki tahapan penetapan calon kepala desa (). Bila pendaftar lebih dari 5 orang, maka Panitia harus melaksanakan ujian tes tulis atau fit and proper test.

Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Pemdes, Achmad Roy Rozano mengatakan, pelaksaan itu telah sesuai dengan rujukan peraturan (Perbup) Nomor 23 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Ngawi nomor 1 tahun 2015 tentang kepala desa.

“Tes tulis ini sebenarnya kewenangan panitia desa hanya saja mereka minta kepada DPMD Kabupaten Ngawi untuk memfasilitasi,” ungkap Roy, Senin, (27/5/2019).

Ia mengatakan, ujian tulis tersebut dilaksanakan di ruang Comand Center Ngawi. Ada tiga desa yang mengikutinya, yakni Desa Jagir, Kauman dan Giriharjo.

“Dalam seleksi ujian tulis ada beberapa kriterianya diantaranya pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat dan usia. Mengenai naskah seleksi tertulis disusun sesuai dengan standart kompetensi lulusan SMA/sederajat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari ujian tulis tersebut, masing-masing mempunyai nilai bobot. Untuk pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan dengan bobot nilai 15 persen, tingkat pendidikan dengan bobot nilai 15 persen, usia dengan bobot 10 persen dan seleksi tertulis dengan bobot 60 persen.

“Materi dalam seleksi tertulis bakal cakades meliputi , UUD RI 1945, Bahasa , Pengetahuan tentang pemerintahan desa dan pengetahuan umum, ujian tulis semuanya sudah berjalan ‘clear’ sesuai mekanisme. Semua berjalan lancar tidak ada hambatan dan mereka yang tidak lolos sudah legowo,” pungkasnya. (ADV)


Editor: Azriel