Sekardangan Sidoarjo Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

, () – Kelurahan Sekardangan, RT 23 RW 07, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, menjadi project sebagai kampung pertama bebas dari narkoba di wilayah Sidoarjo.

Kombespol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, deklarasi kampung itu diartikan dengan bebas dan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya, ini adalah pertama kali yang dideklarasikan,” tuturnya usai deklarasi, Sabtu (30/3/2019).

Dijelaskannya, ada kriteria sendiri untuk menjadi kampung bebas narkoba. Yakni, selama lima tahun kampung tersebut tidak pernah tersandung kasus atau ditemukan adanya perbedaan narkoba.

Selain itu, lanjut Zain, seluruh kampung berkomitmen dan berkeinginan keras untuk memerangi segala macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kedepannya, generasi muda Sidoarjo benar-benar bebas dan bersih dari ,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, Pemkab Sidoarjo mendukung penuh program tersebut. Itu semua berkat antusias warga kampung sendiri, untuk memupuk kepedulian terhadap narkoba.

“Ini menjadi role mode, dan patut dicontoh oleh kampung lainnya yang ada di Sidoarjo,” paparnya.

Terpisah, Ketua RT 23 RW 07 Sekardangan Edi Priyanto mengungkapkan, gerakan yang dilakukan itu salah satu upaya untuk mencegah dan peduli terhadap bahaya narkoba.

“Warga kampung menyadari itu, dan mengusulkan untuk ada upaya yang nyata,” jelasnya kepada .com

Dikatakannya, upaya ini tidak mudah untuk dilakukan. Karena, ada beberapa mekanisme yang cukup ketat yang ditempuh. Yakni, mulai dari pertemuan, penyuluhan hingga tes urine.

“Sebanyak 189 warga kampung yang di tes urine, dan hasilnya semua negatif,” ucapnya.

Ia mengatakan, Selama tiga tahun, pihakya melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Gayung pun bersambut, Polresta Sidoarjo ada program project kampung bebas narkoba.

“Alhamdulillah, kami sudah deklarasikan. Semoga ini semua, bisa ditularkan ke wilayah lainnya,” pungkasnya. (*)


Editor: Azriel