KPU Ngawi Jamin Distribusi Surat Suara Tak Terlambat

, – Komisi Pemilihan Umum () , , memastikan pendistribusian tidak akan terlambat meski saat ini masih proses cetak.

“Kertas suara langsung dari dan saat ini berlangsung proses cetak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Syamsul Wathoni dihubungi melalui telepon saat sedang berada Percetakan pemenang tender di bekasi, Jum’at (8/3/2018).

Ia mengatakan, proses cetak surat suara sedang dikerjakan, dan tanggal 13 Maret 2019 semua kertas suara dikirim ke KPU Kabupaten Ngawi. Dengan begitu, pendistribusiannya tidak akan terlambat. Jika surat suara sampai ke Ngawi, kemudian langsung dilakukan sortir dan pelipatan.

Menurut dia, dilihat dari jadwal pencoblosan Pemilihan Umum yang akan digelar 17 April 2019, dipastikan pendistribusian surat suara tidak akan terlambat.

“Bila surat suara datang tanggal 13 Maret 2019, maka kita membutuhkan waktu sortir dan pengepakan kebutuhan yang lain, sekitar 10-15 hari, sekitar tanggal 31 Maret semuanya sudah siap,” katanya.

Untuk jumlah surat suara yang dicetak sejumlah daftar tetap di Kabupaten Ngawi ditambah 2 persen. Dengan begitu, jumlah surat suara yang dicetak itu sebanyak 3.605.720 lembar

“Tambahan 2 persen surat suara yang dicetak dari jumlah DPT () itu berfungsi untuk mengatasi surat suara yang ,” pungkas dia. (*)


Reporter: Abdul Ghofar
Editor: Azriel