JOMBANG, (Jurnaljatim.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang membagikan 700 sertifikat dari program PTSL (pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga Des Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pembagian itu secara simbolis diaerahkan oleh Camat dengan dihadiri BPN Jombang, Pemerintah desa dan Panitia program PTSL desa setempat, Senin (25/3/2019).
Tri Widi Nugroho perwakilan dari BPN Jombang, mengatakan ditargetan adalah 1683 sertifikant, namun yang sudah di bagikann pada tahap pertama sebanyak 245 sertifikat dan sisanya masih dalam proses.
“Kami merasa bersyukur sertifikat untuk Warga Desa Bulurejo semua ikut dalam pendaftaran sertifikat program PTSL, Namun untuk hari ini, belum semua sertifikat kami bagikan karena ada yang belum selesai dan masih dalam tahap proses,” ungkapnya.
Kepala Desa Bulurejo Ainu Rofiq S. Ag. mewakili masyarakat di desanya, mengaku bangga dan bersyukur karena warganya mendapat sertifikat tanah dari program PTSL.
“Apa yang telah dicita-citakan warga Desa Bulurejo untuk bisa memiliki sertifikat tanah, akhirnya bisa terwujud. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah RI, Pemkab Jombang maupun BPN Jombang.
Camat Diwek Wor Windari dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah melasanakan progam sertifikat PTSL juga kepada warga masyarakat yang telah mengikuti program tersebut sehingga pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang sudah menerima sertifikat agar dapat mempergunakan sebagaimana mestinya dan merawat dengan baik,” ucapnya. (*)
Editor: Azriel