Kediri, Jurnal Jatim – Warga Klotok Kediri mengancam menggelar demo di pintu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jika kompensasi yang menjadi hak mereka belum cair.
Ancaman warga terdampak sampah puluhan tahun ini bukan sekedar gertakan. Mereka telah mengirimkan pemberitahuan tentang rencana aksinya.
Salah satu Ketua RT di lingkungan Pojok terdampak TPA, Agung, mengungkapkan pihaknya bersama para Ketua RT dan RW telah mengirim surat pemberitahuan aksi yang rencananya berlangsung pada Senin mendatang di pintu masuk menuju TPA Klotok atau di depan kantor UPT DLHKP Pojok.
“Saya tidak berani melarang keinginan warga. Senin kami tetap akan melakukan aksi di pintu masuk menuju TPA Klotok. Kami baru akan bergeser jika Pemerintah Kota Kediri memastikan dana dampak TPA benar-benar sudah ditransfer ke rekening penerima dan bisa disaksikan warga,” ujar Agung Jumat (8/5/2026).
Agung menegaskan warga tidak ingin kembali diberi janji tanpa kepastian. Menurutnya, pencairan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk membayar cicilan dan kebutuhan ekonomi lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menegaskan jika proses kajian kompensasi telah dilakukan oleh DLHKP.
“InsyaAllah minggu depan,” singkat Vinanda saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan Program Gerakan Indonesia Asri di Sumber Jiput.
Di lokasi yang sama, Pj Sekda Kota Kediri, Endang Kartikasari menjelaskan bahwa dana kompensasi terdampak TPA bersumber dari APBD Kota Kediri, sehingga harus melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, hasil kajian DLHKP telah diperiksa bagian hukum dan dinyatakan sesuai peraturan wali kota (Perwali). Dari total 3.429 calon penerima bantuan sosial, terdapat 114 kepala keluarga yang tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi.
Dengan demikian, jumlah penerima yang lolos menjadi 3.315 kepala keluarga. Adapun besaran kompensasi tahun 2026 dibagi berdasarkan zona atau ring terdampak.
Ring 1 sebesar Rp1.852.208 (naik 48,18 persen dibanding 2025); Ring 2 sebesar Rp747.879 (naik 6,84 persen), Ring 3 sevesar Rp587.619 (naik 6,84 persen) serta Ring 4 sebesar Rp293.810 (naik 6,84 persen).
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyatakan proses pencairan tinggal menunggu tahapan administrasi akhir sebelum dana ditransfer kepada para penerima manfaat.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






