Kediri, Jurnaljatim.com
Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri karena berulah menjadi pengedar narkoba. Pelaku yakni Ahmad Anas Khusairi, warga Jalan Kelud, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri karena berulah menjadi pengedar narkoba. Pelaku yakni Ahmad Anas Khusairi, warga Jalan Kelud, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Penangkapan terhadap tukang gergaji itu bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah cukup bukti-bukti, petugas pun menangkap pelaku di tempat kerjanya, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri.
“Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti pil koplo jenis dobel L sebanyak 104 butir,” kata AKP Eko Sanusin, Kasat Resnarkoba Polres Kediri.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke penjara.
“Tersangka dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” kata AKP Eko Sanusin. (res)
No tags for this post.
Komentar