Tukang Gergaji Nyambi Edarkan Pil Perusak Otak

, Jurnaljatim.com
Seorang pemuda ditangkap karena berulah menjadi . Pelaku yakni Ahmad Anas Khusairi, Kelud, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, .
Penangkapan terhadap tukang gergaji itu bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah cukup bukti-bukti, petugas pun menangkap pelaku di tempat kerjanya, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kediri.
“Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti pil jenis dobel sebanyak 104 butir,” kata AKP Eko Sanusin, Kasat Resnarkoba Polres Kediri.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke .
“Tersangka dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang ,” kata AKP Eko Sanusin. (res)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar