Mojokerto, Jurnaljatim.com
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pengguna Anggaran/PPKM/PPBJ dalam percepatan pengadaan barang/jasa di Kota Mojokerto, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi kebijakan SPSE versi 4 di Astoria Convention Hall.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pengguna Anggaran/PPKM/PPBJ dalam percepatan pengadaan barang/jasa di Kota Mojokerto, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi kebijakan SPSE versi 4 di Astoria Convention Hall.
Acara diikuti oleh aparatur pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKM), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dari masing-masing OPD di Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mojokerto, Suhartono, mengatakan, sosialisasi itu diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang SPSE 4, e-kontrak, e-lelang cepat dan e-pengadaan langsung bagi aparatur untuk pengguna anggaran/PPKM/PPBJ dalam percepatan pengadaan barang/jasa di kota Mojokerto dimasa yang akan datang.
Plt Sekda Kota Mojokerto, Gentur Prihantono Sandjoyo Putro dalam sambutannya mengatakan, sudah menjadi tekad Pemerintah Kota Mojokerto untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah bobot kemampuan aparatur, sehingga semakin mantap dalam menjalankan tugas,” kata Gentur yang membuka acara tersebut.. (*)
No tags for this post.
Komentar