Pembahasan payung hukum rusunawa (diskominfo) |
Madiun, Jurnaljatim.com
Kerjasama baik kembali diperlihatkan Pemkot Madiun dengan DPRD setempat. Kali ini dalam pembahasan raperda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Kedua lembaga pemerintahan itu saling mendukung dalam menyusun produk hukumnya.
Kerjasama baik kembali diperlihatkan Pemkot Madiun dengan DPRD setempat. Kali ini dalam pembahasan raperda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Kedua lembaga pemerintahan itu saling mendukung dalam menyusun produk hukumnya.
‘’Antara eksekutif (Pemkot Madiun) dan legislatif (DPRD) mempunyai misi yang sama. Saya yakin eksekutif dan legislatif saling mendukung,” kata Wakil Walikota Madiun, Armaya saat ditemui setelah Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Madiun, Kamis (15/3/2018).
Dalam rapat dengar pendapat itu, Pemkot bersama DPRD membahas Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang kedua Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Wawali berharap masyarakat yang membutuhkan tertampung. Terutama mereka yang berada di kawasan kumuh. Masyarakat diharap dapat direlokasi di Rusunawa Pemkot Madiun.
”Harapan untuk rusunawa diberikan kepada penduduk Kota Madiun yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemkot juga menyiapkan program rumah tinggal layak huni (RTLH) bagi masyarakat dengan tempat tinggal tak layak huni. Pun, program sudah berjalan.
‘’Prinsipnya pemerintah pastinya terus mengupayakan yang terbaik bagi masyarakatnya,‘’ tutupnya. (Diskominfo)
No tags for this post.
Komentar