Jombang, Jurnaljatim.com
Seorang pencuri bawang yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Unit Reskrim, Polsek Bandar Kedungmulyo, Polres Jombang. Pelaku diketahui bernama Ansori (47) warga Dusun/Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Seorang pencuri bawang yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Unit Reskrim, Polsek Bandar Kedungmulyo, Polres Jombang. Pelaku diketahui bernama Ansori (47) warga Dusun/Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Pelaku diciduk di tempat persembunyiannya disebuah rumah kos di Dusun Dayu, Desa Tunggorono,” kata AKP Santoso, Kapolsek Bandar Kedungmulyo, Senin (5/3/2018).
Penangkapan itu dari laporan masyarakat yang beberapa kali kehilangan bawang merahnya hang dijemur di pelataran rumah. Korban Yunus Muriyanto (42) yang masih tetangga pelaku.
Korban mengetahui bawang miliknya hilang setelah dilaporkan oleh Bambang Setiabudi yang mengatakan bawang milik Yunus sudah tidak dilokasi awal.
“Sebanyak 50 kilogram bawang merah yang dijemur di rumah kosong dekat rumah Bambang hilang,” katanya.
Peristiwa itu tidak hanya sekali itu saja terjadi. Sebelumnya Yunus juga kehilangan 200 kilogram bawang merah. Akibat kejadian yang terus berulang, warga melaporkan ke pihak Kepolisian setempat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
“Pelaku biasanya beraksi tengah malam atau menjelang subuh,” kata Kapolsek.
Dalam pengakuannya, alasan pelaku nekat mencuri karena tidak punya pekerjaan pasti. Sementara itu, ia butuh uang untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti bawang merah puluhan kilogram, cabai dan timbangan.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian meteriil senilai Rp 4,4 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke penjara.
“Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP kasus pencurian biasa,” tegasnya. (Gon/jur)
No tags for this post.
Komentar