Polresta Kediri Amankan Belasan Miras Kuntul

, Jurnaljatim.com
Polres Kediri merazi sejumlah tempat penjualan miras (minuman keras) dan lokasi kos yang tidak mengantongi ijin. Hasilnya, aparat berkorps cokelat itu menyita belasan Miras dari dua tempat.
“Di milik ST (40) warga Jabon, Banyakan, Kabupaten Kediri kita amankan 6 botol miras jenis kuntul,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri, Kamis (8/2/2018).
Tak berhenti sampai disitu, pada malam harinya, juga melakukan razia serupa dengan sasaran di tempat PJ (68) di Kelurahan Burengan, Kecamatan , . Ditempat itu, petugas menyita 12 botol miras berisi merk kuntul.
“Total yang disita seluruhnya ada 18 botol miras. Penjual dan kami amankan,” ujarnya.
Selain merazia penjualan miras tanpa ijin edar, petugas juga menyasar ke pemilik kos yang menyediakan tempat bermalam tanpa ijin.
“Dua tempat, yakni kos milik MS (43) dan Mr di Kelurahan , Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,” ujarnya.
Kamsudi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban, termasuk melakukan pemberantasan dan minuman keras di wilayah hukumnya. (Res)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar