Pemuda Mojokerto Jual Pil Di Jembatan Layang Peterongan

Jombang, .com
Pemberantasan obat obatan di wilayah hukum terus dilakukan. Kali ini, unit Reskrim Peterongan berhasil membekul seorang pemuda yang mengedarkan di Fly Over, Peterongan.
“Pelaku digerebek dan di tangkap anggota Polsek Peterongan ketika hendak melakukan transaksi Pil di Jembatan layang (Fly Over) Peterongan,” kata Iptu Sarwiaji, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (14/2/2018).
Ia mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Muhaimin (19), warga Dusun Padangan, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten .
“Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat jika ditempat itu sering digunakan . Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, didapati pelaku hendak melakukan transaksi,” ujarnya.
Sarwiaji menambahkan, yang diamankan dari tangan Muhaimin diantaranya 200 butir pil koplo jenis yang terbagi dalam empat klip plastik dan uang tunai Rp 250 ribu yanh diduga sisa hasil dari transaksi.
“Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah dijebloskan ke sel Polsek Peterongan,” tandasnya. (Jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar